- tidak memuat konten porno
- banyak cerita tidak penting
- cukup panjang
- kerjaan iseng
Setelah ramai dengan tema Sandra Dewi dan disusul dengan Aline Tumbuan, sekarang di dunia internet kembali diramaikan dengan tema pembatasan konten-konten negatif, terutama pornografi dan kekerasan, yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Saya adalah salah satu pendukung kebebasan hak-hak sipil, walaupun belakangan ini tidak terjun langsung ke lapangan. Dan saya masih ingat akan kejamnya penyensoran informasi selama Orde Baru terhadap media. Media internet cukup beruntung disitu karena tidak menjadi salah satu target penyensoran yang kebanyakan dilakukan oleh Departemen Penerangan ala Orde Baru.
Saya SETUJU dengan Pak Budi [disini] kalau ditanyakan apa pendapat saya tentang pembatasan dan penyensoran informasi di internet. Juga dengan beberapa alasan-alasan yang diajukan. Pak Budi betul bahwa kebebasan memperoleh informasi di internet adalah salah satu contoh kebebasan demokrasi, terkecuali kita mau mengganti demokrasi kita dengan model komunis-otoritarian ala China atau dengan negara agama.
Salah satu hal yang mendesak sekarang adalah adanya undang-undang untuk ponografi anak (child pornography). Kita masih belum punya aturan untuk melindungi eksploitasi anak untuk tujuan seksual baik di media internet ataupun di media lainnya.
Alasan lain mungkin akan saya tambahkan di lain waktu.
tidak ada sensor disini… 😆
Read Full Post »