- tulisan ini hanya usul iseng
Dari dulu saya selalu membenci sesuatu yang bernama diskriminasi. Apapun itu, apapun bentuknya, dan apapun alasannya. Hampir di semua bidang kehidupan, saya membenci diskriminasi.
Ketika menjelang Pemilu 2009, pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan kuota 30% bagi perempuan dari daftar caleg tetap, saya kembali mengerutkan kening. Hal itu bagi saya adalah sebuah diskriminasi dalam bentuk yang diperhalus.
Saya akhirnya mengerti bahwa kebijakan-kebijakan affirmative action masih dibutuhkan di negara ini. Salah satunya adalah masih adanya “ketimpangan gender” dalam wilayah perpolitikan yang sebagian besar masih didominasi kaum laki-laki. Solusinya adalah dengan “memaksa” perempuan untuk tampil di wilayah politik praktis, dan “memaksa” partai-partai untuk mengakomodasi keterlibatan perempuan dalam bentuk yang lebih konkrit, yaitu kuota.